Publikantb.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menetapkan Z sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Z diduga melakukan penyelewengan pajak anggaran Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Lombok Timur tahun 2019-2020.
Demikian diungkapkan Kepala Kejari Lombok Timur Efi Laila Kholis, SH. M.H. melalui Kasi Intel kejari Lombok Timur Lalu Mohammad Rosyidi, S.H. M.H melalu keterangan tertulis, Jumat, 26 Mei 2023.
Rosyidi menerangkan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur melakukan ekspose perkara atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Z.
Baca Juga: Diduga Chek- In di Hotel dengan Staf, Oknum PNS di RSUD Soedjono Selong Terancam Dipecat
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi sambungnya, telah diperoleh dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan saudara Z sebagai tersangka.
"Bahwa adapun peran tersangka saudara Z yaitu selaku bendahara pada Setwan DPRD Kabupaten Lombok Timur telah memotong pajak untuk reses namun tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong dari dana reses tersebut ke Kas Daerah Kabupaten Lombok Timur akan tetapi Sebagian digunakan oleh saudar Z untuk kepentingan pribadinya," Terangnya.
Rosyidi membeberkan, total pajak anggaran Reses Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur yang diselewengkan Z sebesar Rp. 343.183.818. Jumlah tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Inspektorat Nomor 740.04/03.K/IRT/2023 tanggal 17 Mei 2023.
Baca Juga: Komitmen Terhadap Perlindungan PMI, Kemenaker RI Gelar Sosialisasi di Lombok Timur
"Tersangka saudara Z dikenakan pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana di rubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, " Jelasnya.***
Artikel Terkait
Komitmen Suarakan Perlindungan PMI, Sekda Lombok Timur Peroleh Penghargaan dari SBMI
Spesial untuk Wanita, Baca Zikir dan Doa Ini di Hari Jumat
Simak! Berikut Waktu Mustajab Berdoa di Hari Jumat
Komitmen Terhadap Perlindungan PMI, Kemenaker RI Gelar Sosialisasi di Lombok Timur
Diduga Chek- In di Hotel dengan Staf, Oknum PNS di RSUD Soedjono Selong Terancam Dipecat