Lombok Timur - Sekda Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik menerima penghargaan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) atas komitmennya terhadapa perlindungan PMI di Lombok Timur.
Penghargaan tersebut diterima Juaini pada kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) yang digelar SBMI bersama United Nation Development Programme (UNDP) dan difasilitasi oleh DPC SBMI Lombok Timur, Rabu, 24 Mei 2023.
Ketua Umum SBMI, Hariyanto, mengatakan penghargaan tersebut diberikan secara personal berdasarkan pengamatan secara konteks nasional terhadap kebijakan dan statmen H.M. Juaini Taofik terkait PMI.
Hariyanto menjelaskan, Statment yang dilontarkan Juaini banyak yang beresiko tinggi melawan arus, namun tetap menyuarakan bahwa persoalan yang dihadapi PMI di Lombok Timur tidak akan bisa teratasi tanpa adanya suporting anggaran.
Baca Juga: Pastikan PMI Terlindungi, SBMI Gelar FGD di Lombok Timur
"Beliau juga banyak bicara soal PMI non prosedural dan menyatakan calo yang tidak bertanggung jawab harus diberangus", Ungkapnya
Ia melanjutkan, Komitmen kuat tersebut dengan cara meningkatkan peran pemerintah di tingkat desa lalu bagaiman kemudian dinas terkait di arahkan untuk bekerjasama dengan desa.
Hariyanto menambahkan, Jika Ia (HM. Juaini TTaofik) berbicara di level nasional, selalu membawa isu lokal yang menjadi perhatian khusus.
"Beliau tidak malu jika jumlah PMI NTB 60 persennya berasal dari Lotim, akan tetapi Ia mennyampaikan bagaimana kemudian 60 persen PMI ini terlindungi dengan berbicara berbasis kebijakan, politik dan anggaran serta keterlibatan dari tingkat Pemprov sampai ke tingkat pemerintah desa.
Baca Juga: ULP Imigrasi Selong, Memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
"Maka berbasis komitmen ini kami memberikan penghargaan. semoga penghargaan bisa dipertahankan dan meningkatkan kembali komitmen kedepannya", Lanjutnya.
Sementara itu, Sekda Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik menyambut baik pemberian penghargaan oleh SBMI tersebut.
"Tidak pernah kita bekerja mengaharapkan prestasi, tetapi Alhamdulillah sekda diberikan penghargaan oleh SBMI pusat dengan satu kata kunci kolaboratif dalam penaganan PMI", Teranya.
Juaini mengatakan, Sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2021 tentang perlindungan tenaga kerja migran Indonesia, maka kunci penanganan PMI terdapat pada sinergitas dan kalobarasi multisektoral.
Artikel Terkait
Rusman Hair Bacaleg Perindo Lombok Barat Optimis Menang pada Pileg 2024
Cabuli Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes Pedofil di Sikur Akhirnya Dijadikan Tersangka
Gawat! Aksi Begal Terjadi di Rambang, Uang Korban Raib Puluhan Juta
Sosialisasi Pembangunan SPAM Selatan, Sekda Harapkan Kerjasama dan Dukungan Masyarakat