PublikaNTB.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan, putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang menghentikan proses tahapan pemilu dan memulai sejak awal selama 2 tahun 4 bulan 7 hari, telah mengusik akal sehat dan rasa keadilan.
"Apa yang sedang terjadi di negeri ini?" tegas AHY dengan nada tanya saat menyampaikan pidato politik dihadapan ribuan kader Partai Demokrat, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Putusan PN Jakarta Pusat Non Executable, Cacat Hukum Melanggar Perintah Konstitusi
Keheranan AHY bertambah, karena sebelum putusan PN Jakpus itu, ada isu tentang tiga periode atau perpanjangan masa jabatan presiden, juga isu terkait sistem pemilu proposional tertutup.
"Apa iya ada Plt Presiden? Apa iya akan ada Plt. anggota dewan? Republik akan _chaos_ jika pemilu ditunda, karena pejabat tanpa mandat Rakyat," kata AHY.
AHY juga menerangkan bahwa Pemilu merupakan sepenuhnya hak Rakyat. Menurutnya hak demokrasi tersebut tidak boleh diganggu-gugat.
Baca Juga: IJU: Pemerintahan Zul-Rohmi Masih Banyak Masalah
"Bahwa pemilu merupakan milik Rakyat karena itu yang berdaulat atas Pemilu adalah Rakyat, berikan hak itu kepada Rakyat. Jangan diganggu. Berikanlah ruang sesuai keadilan dalam politik. Pemilu berlangsung 2024. Itulah harapan Rakyat yang juga harapan Demokrat", terangnya.
Dari pada itu, Ia meminta agar semua elemen penegakan hukum harus bersikap netral dan memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan adil dan sportif.
"Permainan yang adil dan sportif. Elemen yang penting adalah hadirnya aparat dan penegak hukum yang netral. No Justice, No Peace," tandas AHY.
Mimbar politik dengan agenda tunggal penyampaian pidato politik Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu disiarkan melalui beberapa saluran televisi nasional yang disaksikan oleh seluruh kader Partai Demokrat seluruh Indonesia, tidak terkecuali DPC Partai Demokrat Kota Mataram. (*)
Artikel Terkait
Rapimnas Demokrat Akan Bahas Koalisi Parpol dan Capres
Anies-AHY Bertemu Satukan Energi Semangat Perubahan dan Perbaikan
DPC Partai Demokrat Kota Mataram Menggelar Rapimcab dan Pendidikan Politik
IJU: Pemerintahan Zul-Rohmi Masih Banyak Masalah
KPU Tetapkan Lombok Utara 5 Dapil, Ini Kata NasDem KLU